Fadhlullah menegaskan bahwa koperasi desa bukan sekadar lembaga ekonomi, tetapi kunci penguatan ketahanan pangan nasional dari akar rumput, dengan Aceh sebagai pelopor. Koperasi ini akan menangani produksi, distribusi, dan penyerapan komoditas lokal secara terintegrasi digital antar desa dan pusat.
Targetnya, sebanyak 6.500 koperasi akan terbentuk di seluruh gampong. Setiap desa akan dilengkapi dengan unit usaha seperti simpan pinjam, cold storage, logistik, dan layanan kesehatan. Peluncuran resmi direncanakan pada 12 Juli 2025, dengan target seluruh koperasi beroperasi penuh pada Oktober 2025.
Tahap awal dimulai lewat Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang wajib dilaksanakan sebelum 31 Mei, sebagai dasar legalitas koperasi. Selanjutnya, proses akan dilanjutkan ke notaris. Pemerintah juga menyiapkan sistem pemantauan ke seluruh kabupaten/kota agar proses berjalan serentak dan efektif.
Program ini diharapkan mendorong kemandirian ekonomi desa, mengurangi pengangguran, dan memperkuat ketahanan pangan Aceh dari bawah ke atas.[*]