Aceh Utara | JRB.ONE - Kabupaten Aceh Utara berhasil meraih peringkat tertinggi dalam pengawasan dan pelaporan pengendalian inflasi di Provinsi Aceh. Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri per 8 Mei 2025, Aceh Utara bersama Aceh Singkil mencatat pelaporan 100% tanpa absen satu hari pun.
Keberhasilan ini merupakan hasil kerja Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang dikawal oleh Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) dari Inspektorat Kabupaten Aceh Utara. Fokus pengawasan mencakup harga komoditas harian, penyebab kenaikan harga, langkah pengendalian, serta kendala di lapangan.
Kepala Inspektorat, Andria Zulfa, menyebut capaian ini tak lepas dari komitmen penuh Bupati Aceh Utara dan kerja sama lintas instansi daerah.
Secara umum, pelaporan inflasi harian di Aceh menunjukkan variasi capaian. Kota Lhokseumawe menyusul dengan 99%, diikuti oleh daerah lain seperti Aceh Selatan, Aceh Tengah, dan Aceh Barat. Namun, ada juga daerah yang masih rendah, seperti Aceh Timur yang belum melaporkan sama sekali.
Capaian Aceh Utara ini menjadi bukti nyata komitmen dalam menjaga stabilitas harga dan ekonomi masyarakat, serta diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Aceh.