Banda Aceh | JRB.ONE – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Rayon Laksamana Malahayati Fakultas Ushuluddin & Filsafat UIN Ar-Raniry menegaskan sikapnya terkait polemik status tanah wakaf Blang Padang di Banda Aceh.
Ketua PMII Rayon Laksamana Malahayati, Muhammad Afif Irvandi El Tahiry, menyatakan bahwa tanah tersebut adalah milik umat Islam yang diwakafkan untuk kepentingan Masjid Raya Baiturrahman. Karena itu, ia meminta Presiden Prabowo Subianto segera bertindak untuk mengembalikan tanah itu kepada nazir yang sah.
"Kami dari Rayon Laksamana Malahayati mendukung penuh sikap Menteri Agama RI, Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, bahwa tanah wakaf hanya boleh dikelola oleh nazir sah sesuai syariat Islam," kata Afif dalam keterangannya kepada media, Rabu (2/7/2025).
Afif menegaskan bahwa persoalan ini bukan hanya soal administrasi, tetapi menyangkut amanah syariat. Ia juga menyebutkan bahwa dukungan untuk pengembalian tanah wakaf Blang Padang terus meluas, termasuk dari Gubernur Aceh, DPRA, MPU Aceh, akademisi, OKP mahasiswa, serta tokoh-tokoh ormas Islam.
"Ini momen penting bagi Presiden Prabowo untuk menunjukkan komitmennya kepada Aceh, sebagaimana beliau lakukan dalam kasus empat pulau di Singkil. Jangan sampai harapan umat ini diabaikan," ujarnya.
Afif juga mengapresiasi respons positif dari Pangdam Iskandar Muda yang membuka ruang dialog terkait isu ini. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan TNI di Aceh kini lebih humanis dan responsif terhadap isu sosial-keagamaan.
Di akhir pernyataannya, Afif berharap Presiden segera menginstruksikan langkah konkret demi menyelesaikan persoalan tanah wakaf Blang Padang sesuai aturan syariat dan regulasi pertanahan nasional.
"Sudah ada dasar syariah, sudah ada sikap dari Kementerian Agama. Kini tinggal menunggu ketegasan Presiden dan diterbitkannya surat resmi terkait status tanah wakaf Blang Padang," pungkasnya.[syahrul]