Meulaboh | JRB.ONE - Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil, SH, menghadiri Sidang Paripurna ke-IV DPRK Aceh Barat Tahun 2025 yang digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRK setempat pada Senin (14/7/2025). Sidang kali ini beragenda mendengarkan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Qanun (Raqan) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Barat Tahun Anggaran 2024.
Said menjelaskan, dalam sidang tersebut, lima fraksi DPRK Aceh Barat yakni Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fraksi Partai Aceh (PA), Fraksi Golongan Karya (Golkar) dan Fraksi Dinamis secara bergiliran menyampaikan pandangan, catatan, serta masukan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBK Aceh Barat.
Menanggapi hal tersebut, Said Fadheil menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Barat selalu membuka ruang diskusi dan menghargai kritik konstruktif dari legislatif demi perbaikan tata kelola pemerintahan.
“Kita menerima semua masukan, saran, dan pendapat dari berbagai pihak, termasuk DPRK Aceh Barat. Karena DPRK adalah mitra kerja utama Pemkab dalam membangun daerah,” ujar Said.
Ia menambahkan, seluruh masukan dan kritik yang disampaikan akan menjadi catatan penting sekaligus pedoman dalam merumuskan kebijakan dan program kerja di masa mendatang.
Sidang Paripurna ke-IV ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Aceh Barat, Tutup said.[*]
Tags:
Berita