Banda Aceh | JRB.ONE - Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Wilayah Aceh menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kepolisian Daerah (Polda) Aceh dalam membongkar dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2023. LMND Aceh menilai pemanggilan Kelompok Kerja (Pokja) Biro Pengadaan Barang dan Jasa oleh Polda Aceh adalah langkah awal penting untuk menyisir jejak penyimpangan dalam tubuh birokrasi Pemerintah Aceh, Selasa, 15 Juli 2025.
Tidak hanya itu, LMND Aceh menyatakan dukungan terhadap pengusutan korupsi yang melibatkan aktor-aktor di tubuh Pemerintah Aceh maupun DPRA, yang selama ini berada dalam lingkar kekuasaan dan turut menikmati aliran dana Otsus. Kami menegaskan bahwa dana Otsus bukan milik elit, melainkan hak rakyat Aceh yang harus dikelola untuk pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Namun demikian, LMND Aceh juga menekankan pentingnya transparansi penuh dari pihak kepolisian. Penanganan kasus korupsi harus terbuka dan dapat diakses informasinya oleh publik, agar mencegah tumbuhnya spekulasi dan menjaga kepercayaan rakyat terhadap proses hukum. Untuk itu, LMND Aceh mendorong Polda Aceh agar secara berkala merilis perkembangan penyelidikan kepada masyarakat, termasuk kronologi dugaan pelanggaran, siapa yang diperiksa, dan potensi kerugian negara.
Pernyataan Ketua DPRA, Zulfadhli, yang memprotes langkah Polda dan menyatakan keberatan atas pemanggilan Pokja, kami nilai sebagai sikap tidak etis dan mencurigakan. Sikap ini terkesan lebih sebagai upaya melindungi jaringan kepentingan internal daripada membela kepentingan rakyat. LMND Aceh mengecam segala bentuk intervensi politik terhadap proses hukum. “Sudah terlalu lama dana Otsus dipreteli oleh para birokrat dan politisi. Rakyat hanya diberi janji, sementara para elit menghisap anggaran publik untuk memperkaya diri. Kami mendukung penuh Polda Aceh membongkar korupsi tidak hanya di Pokja, tapi hingga ke jantung kekuasaan: Pemerintah Aceh dan DPRA,” tegas Fualdhi Husaini Hasibuan, Sekretaris Umum LMND Wilayah Aceh, Oleh karena itu, LMND Aceh menyerukan:
- Dukungan penuh terhadap langkah Polda Aceh dalam membongkar jaringan korupsi dana Otsus, tanpa pandang bulu;
- Audit menyeluruh terhadap dana Otsus dari tahun ke tahun, termasuk proyek-proyek yang selama ini gelap dan tak terpublikasi;
- Transparansi informasi dari pihak Polda Aceh kepada publik, agar proses hukum dapat diikuti secara akuntabel dan tidak dipelintir oleh kepentingan elit;
- Pembersihan sistem birokrasi dan legislatif dari aktor-aktor korup yang telah lama menjadikan otonomi sebagai bisnis kekuasaan;
- Pembangunan mekanisme kontrol rakyat atas dana publik, melalui partisipasi warga, mahasiswa, dan kelompok sipil.
Kami percaya bahwa Aceh tidak akan merdeka secara sosial-ekonomi selama dana rakyat masih dijarah oleh segelintir orang yang bersembunyi di balik jabatan dan seremonial. LMND Aceh akan terus konsisten menjadi bagian dari barisan rakyat yang menuntut keadilan, kebenaran, dan transparansi.[syahrul]