Anggota Polhukam HIKMAH KBJ Kecam Praktik Pungli di Tebing Lamreh

 


Aceh Besar | JRB.ONE –  Himpunan Kepemudaan Mahasiswa Krueng Barona Jaya (HIKMAH KBJ) secara tegas mengecam praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di kawasan wisata Tebing Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar. Kecaman itu disampaikan oleh Muhammad Afif Irvandi El Tahiry, Anggota Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) HIKMAH KBJ.

Dalam pernyataannya kepada media, Afif Irvandi menilai praktik pungli yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab telah mencoreng citra kawasan wisata dan merugikan masyarakat serta wisatawan.

"Kami sebagai himpunan kepemudaan dengan akar intelektual dan semangat pengabdian terhadap masyarakat menolak keras segala bentuk pemalakan dan pungli. Tindakan ini tidak hanya melawan hukum, tetapi juga merusak kenyamanan publik dan menghambat potensi wisata Aceh Besar," ujar Irvandi, Senin (4/8).

Menurutnya, Tebing Lamreh sebagai salah satu destinasi favorit di Aceh Besar yang harus dijaga sebagai ruang terbuka yang ramah, aman, dan bebas dari tekanan oknum yang tidak jelas serta mencari keuntungan pribadi melalui cara-cara ilegal. Seperti memeras uang masyarakat secara ilegal yang tidak sesuai dalam ajaran Islam.

HIKMAH KBJ mendorong aparat penegak hukum dan pemerintah setempat untuk menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam praktik pungli tersebut. Ia juga mengajak masyarakat serta pengunjung untuk berani melapor jika mengalami tindakan serupa di lapangan.

"Jika tidak ada ketegasan dari aparat, ini akan terus berulang. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan agar kawasan wisata kita benar-benar bersih dari premanisme berkedok retribusi liar," tambahnya.

Pernyataan ini menjadi bagian dari sikap moral HIKMAH KBJ sebagai organisasi kepemudaan yang turut menjaga dari nilai-nilai keadilan, keterbukaan, dan ketertiban sosial, khususnya di wilayah Aceh Besar.[syahrul]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama