Aceh Utara | JRB.ONE - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMPP-KB) Aceh Utara, Fuad Mukhtar mengatakan baru 537 gampong di Aceh Utara mencairkan dana desa tahap pertama. Sebanyak 66 diantaranya sedang berproses.
Sebanyak 66 desa masih berproses, dan yang belum mengusulkan pencairan 315 gampong,” kata Fuad, seperti dikutip pada rri.co.id, Minggu ( 27 /4/2025).
Fuad menambahkan Jumlah dana desa untuk tahun ini di Aceh Utara dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Rp 614 miliar dan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Rp 110,4 miliar. Dengan total keseluruhan Rp 724,5 miliar.
Total gampong secara keseluruhan di Aceh Utara sebanyak 852 gampong dari 27 kecamatan. Batas mencairkan anggaran desa tahap pertama tersebut berlangsung hingga Juni 2025.
Fuad juga meminta kepada seluruh gampong yang belum mengusulkan pencairan dana desa untuk mempersiapkan segala persyaratannya,
“Sehingga dana desa yang cair dapat segera dirasakan dan dinikmati oleh masyarakat, tutup Fuad.[*]
Tags:
Berita