‎Pj Keuchik Pusong Lhokseumawe Apresiasi Pelatihan Peradilan Adat: Penting untuk Pahami Teknis Penyelesaian Sengketa Adat ‎

 


‎Lhokseumawe | JRB – Penjabat (Pj) Keuchik Gampong Pusong Lhokseumawe, Agustiar, S.IAN, memberikan apresiasi terhadap kegiatan Pelatihan Peradilan Adat Kota Lhokseumawe yang diselenggarakan oleh Majelis Adat Aceh (MAA) Provinsi Aceh.

‎Menurutnya, pelatihan ini sangat penting agar para aparatur gampong dan tokoh adat memahami secara teknis proses penyelesaian sengketa melalui peradilan adat.

‎“Pelatihan seperti ini sangat perlu agar kita mengetahui teknis penyelesaian melalui peradilan adat di negeri sendiri,” ujar Agustiar yang juga menjadi salah satu peserta pelatihan tersebut, Rabu (29/10/2025).

‎Kegiatan pelatihan yang digelar pada 29–30 Oktober 2025 itu berlangsung di Aula Kemenag Kota Lhokseumawe. Peserta pelatihan terdiri dari Imum Mukim, Geusyik, Tuha Peut, serta tokoh adat dari berbagai gampong di wilayah Kota Lhokseumawe.

‎Acara turut dihadiri oleh Pj Wali Kota Lhokseumawe yang diwakili oleh Asisten I Setdako, Muksalmina, serta perwakilan dari MAA Aceh dan MAA Kota Lhokseumawe.

‎Pelatihan tersebut bertujuan untuk memperkuat peran lembaga adat dalam menjaga nilai-nilai kearifan lokal Aceh, serta mendorong penyelesaian konflik di masyarakat melalui jalur adat yang berkeadilan dan bermartabat.[wir]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama