Aceh | JRB.ONE — Dewan Koordinasi Wilayah Corp Brigade Pembangunan Pengurus Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Aceh (DKW CBP PW IPNU Aceh) buka suara terkait dinamika politik yang terjadi di pusat khususnya insiden mobil rantis Brimob yang melindas driver ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan hingga tewas pada Jumat (28/8), di wilayah Pejompongan, Jakarta Barat.
Pertama-tama, DKW CBP PW IPNU Aceh menyampaikan duka cita mendalam atas jatuhnya korban jiwa serta mengutuk tindakan kelalaian yang berujung pada peristiwa tragis itu.
Kemudian, dalam Konstitusi Indonesia tepatnya pada UUD 1945 telah menegaskan bahwa hak hidup, hak menyampaikan pendapat, dan hak untuk tidak mendapat perlakuan yang merendahkan martabat manusia merupakan hak dasar yang mustahil dikurangi dalam keadaan apa pun.
Sementara itu, dari kacamata keislaman, menjaga nyawa manusia merupakan tujuan utama syariat (hifz an-nafs) yang menempati posisi tinggi dalam maqashid al-syari‘ah. Setiap tindakan yang merenggut nyawa secara zalim tidak hanya bertentangan dengan hak asasi, namun juga melanggar prinsip moralitas Islam yang menegaskan: “Barangsiapa membunuh satu jiwa, seakan-akan ia telah membunuh seluruh manusia” (TQS Al-Maidah [5]: 32).
Komandan DKW CBP PW IPNU Aceh, Hadi Irfandi, menilai bahwa pengamanan aksi demo tolak kenaikan gaji DPR cenderung berlebihan sehingga memakan korban. "Insiden tersebut bukanlah insiden tunggal. Nyawa rakyat bukan tumbal kekuasaan atau abuse of power." pungkasnya.
Pernyataan sikap DKW CBP PW IPNU Aceh senada dengan instruksi surat PP IPNU Nomor 256/PP/SI/XX/7354/VIII/25 yang menyayangkan bahwa tragedi itu kembali menodai rasa kemanusiaan, sebagaimana tertuang dalam butir butir berikut :
Pertama, mengecam tindakan brutal aparat Brimob Polri yang mengakibatkan seorang pengemudi ojek online (ojol) meninggal dunia akibat tertabrak mobil rantis dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI. Tindakan ini merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan prinsip-prinsip demokrasi, Kami menuntut agar pelaku dari aparat segera ditindak dan di proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kedua, mendesak Presiden RI untuk mengevaluasi dan mencopot Kapolri, Bapak Listyo Sigit Prabowo, serta jajaran kepolisian terkait. Tragedi ini menjadi indikasi lemahnya pengawasan dan pengendalian aparat di lapangan, serta perlunya peningkatan profesionalitas dan kemampuan dalam menangani aksi demonstrasi secara humanis.
Ketiga, menuntut transparansi dan akuntabilitas hukum dalam proses perkembangan kasus ini. Pihak kepolisian harus segera melakukan investigasi yang independen, objektif, dan terbuka, serta menindak tegas oknum yang terbukti bertanggungjawab atas insiden ini, tanpa pandang bulu.
Keempat, menegaskan komitmen untuk mengawal demokrasi, supremasi hukum dan keadilan sosial di Indonesia. Kami akan terus menyuarakan aspirasi masyarakat dan mengkritisi setiap tindakan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip tersebut, demi terwujudnya Indonesia yang lebih baik.
Buntut tragedi tersebut, organisasi yang memiliki slogan "Belajar, Berjuang, Bertaqwa" ini mendesak agar hasil penyelidikan dibuka ke publik dengan transparan sebagai bentuk langkah kongkrit.
"Tragedi ini kembali membangunkan kita semua untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia. Mari fokus kawal Pernyataan Presiden yang telah terbit bahwa para pelaku akan diusut tuntas hingga kemudian diungkap ke publik." tuturnya.
Di akhir pernyataannya, Hadi menyerukan kepada semua rakyat Indonesia untuk tidak gentar memperjuangkan keadilan sosial.
"Kami mengajak seluruh elemen bangsa bersatu menuntut keadilan. Bagaimanapun, hal serupa —martabat manusia yang dibiarkan terinjak— tidak boleh berulang tanpa perlawanan." tegasnya.[syahrul]