Aceh Besar | JRB.ONE - Sedikitnya 16 warga dari berbagai gampong di Aceh Besar hingga Pulau Aceh menjadi korban penipuan berkedok kemitraan agen gas elpiji 3 kg. Pelaku diduga merupakan oknum karyawan perusahaan berinisial PT ESA, dengan total kerugian korban ditaksir mendekati Rp1 miliar. Jumlah korban pun diperkirakan akan terus bertambah.
Penipuan ini bermula sejak Juli 2023, ketika seorang pria berinisial SH yang mengaku sebagai manajer operasional perusahaan, menawarkan kerja sama menjadi agen resmi LPG mitra Pertamina. Warga diminta menyetor uang antara Rp30 juta hingga Rp120 juta per orang, dengan janji akan memperoleh izin distribusi resmi.
Aktivis Mahasiswa Kecam Penipuan Terorganisir
Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Kuta Baro, Zulhammuas’ari, menyebut kasus ini sebagai bentuk penipuan yang sistematis dan terorganisir.
“Ini bukan penipuan biasa. Ini penipuan terstruktur yang menyasar rakyat kecil dengan janji palsu distribusi gas elpiji. Aparat harus bertindak cepat,” tegasnya, Minggu (3/8/2025).
Zulham menambahkan bahwa mahasiswa akan mengawal kasus ini hingga pelaku ditangkap dan korban mendapatkan keadilan.
IPNU Minta Pemerintah Jangan Diam
Bendahara Umum PC IPNU Aceh Besar, Rekan Irvandi, turut menyesalkan lambatnya respons pemerintah terhadap kasus serupa yang terus berulang.
“Modus seperti ini makin canggih dan menyasar warga desa. Pemerintah Kabupaten Aceh Besar tidak boleh tinggal diam,” ujarnya.
Ia juga menyerukan edukasi hukum kepada masyarakat dan menyatakan IPNU siap turun ke lapangan untuk memberikan penyuluhan.
Mahasiswa Peduli Dayah Siap Dampingi Korban
Sikap serupa disampaikan Sahabat Muhammad Afif Irvandi El Tahiry, Founder Komunitas Mahasiswa Peduli Dayah (KMPD). Ia menyebut penipuan ini sebagai bentuk kriminal ekonomi yang sangat keji.
“Ini merampas uang rakyat miskin. Jika negara lamban, maka mahasiswa akan jadi pembela rakyat di garis depan,” tegasnya.
Afif memastikan bahwa komunitasnya siap memberikan bantuan hukum dan sosial kepada para korban hingga kasus ini tuntas.[Syahrul]