Banda Aceh | JRB.ONE - Gelombang kritik muncul terhadap Pemkab Aceh Singkil setelah terungkap rencana pengadaan mobil dinas mewah senilai lebih dari Rp 2 miliar serta iPhone dan iPad dengan anggaran sekitar Rp 90 juta. Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk pemborosan di tengah meningkatnya angka kemiskinan dan tuntutan efisiensi anggaran.
Berdasarkan penelusuran mahasiswa, belanja barang mewah itu tercatat dalam dokumen APBD 2025, meliputi pengadaan mobil dinas, iPhone, dan iPad. Mahasiswa menilai pengadaan tersebut tidak mendesak dan bertentangan dengan prinsip efisiensi serta asas kepatutan dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kami mendesak Gubernur Aceh turun tangan. Tegur Bupati Aceh Singkil dan hentikan pemborosan ini. Uang rakyat harus difokuskan untuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” tambah Fahmi yang juga Demisioner Wakil Ketua BEM FUF UIN Ar-Raniry.
Mahasiswa juga mengingatkan bahwa krisis ekonomi yang dihadapi warga menuntut pejabat daerah untuk hidup sederhana dan menjadi teladan.[Syahrul]