Kesepakatan kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Kantor PGN Regional I Medan, Jumat (15/8/2025).
Direktur Utama PT Pase Energi Migas, Razali Abu, bersama Direktur Umum, Jufri Sulaiman, hadir langsung dalam penandatanganan itu. Dari pihak PGN, turut hadir General Manager Sales Operasional Regional I, Andi Sangga Prasetia, beserta jajaran manajemen.
Kerja sama ini meliputi beberapa poin penting, di antaranya:
- Pertukaran informasi dan data pendukung kerja sama.
- Pengelolaan jaringan gas bumi beserta infrastruktur untuk memenuhi kebutuhan pelanggan rumah tangga dan pelanggan kecil, termasuk standarisasi teknis.
- Sinergi pengembangan peluang bisnis energi lainnya yang dianggap layak oleh kedua belah pihak.
Razali Abu menegaskan, langkah ini adalah bagian dari strategi besar PT Pase Energi Migas untuk memperluas jangkauan layanan energi yang bersih, efisien, dan terstandarisasi.
“Dengan dukungan PGN, kami optimis pengelolaan jaringan gas rumah tangga akan semakin baik dan menjangkau lebih banyak masyarakat. Ini juga menjadi pintu masuk bagi pengembangan energi terbarukan di masa depan,” ujar Razali.
Sementara itu, Andi Sangga Prasetia melihat MoU ini sebagai awal yang baik bagi sinergi antara BUMN dan BUMD.
“Kami berharap kerja sama ini membuka jalan bagi pemanfaatan gas bumi yang lebih optimal, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Aceh Utara dari sisi ketersediaan energi dan pengelolaan infrastruktur,” kata Andi.
Kerja sama ini diharapkan tidak hanya memperkuat infrastruktur energi di Aceh Utara, tetapi juga membuka peluang investasi, memperluas akses layanan gas bumi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor energi berkelanjutan.[*]
