Sawah Terancam, Dewan Minta Aksi Cepat Pemerintah ‎


Aceh Utara | JRB.ONE
Ratusan hektare lahan persawahan di sejumlah Desa diantaranya Desa Matang Panyang, Desa Matang Sijuk, Desa Bintang Hu dan Desa

‎Singah Mata dalam wilayah Kecamatan Baktiya Barat, Kabupaten Aceh Utara, terancam tidak bisa digarap petani.

‎Kondisi ini memicu keprihatinan berbagai pihak, termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, Zulkifli, yang akrab disapa Jol Panton.

‎Zulkifli menuturkan, persoalan ini harus segera ditanggapi serius oleh pemerintah daerah. Pasalnya, keterlambatan dalam penanganan bisa berdampak langsung terhadap ketahanan pangan serta kesejahteraan masyarakat tani di wilayah tersebut.

‎“Kalau dibiarkan, petani kita bisa gagal tanam. Ini bukan hanya soal ekonomi keluarga mereka, tapi juga menyangkut ketahanan pangan daerah,” ujarnya Politisi  Dapil VI kepada media, Kamis (24/7/2025).

‎Ia menyebutkan, masalah utama yang dihadapi para petani di kawasan itu berkaitan dengan saluran irigasi yang rusak dan tidak berfungsi optimal, sehingga air tidak dapat mengaliri sawah secara merata.

‎“Pemerintah harus segera turun tangan. Perbaiki saluran irigasi atau cari solusi alternatif agar petani bisa segera menggarap lahan mereka. Jangan tunggu sampai petani menjerit,” tegas politisi dari Dapil III itu.

‎Menurut informasi yang diterimanya dari masyarakat, lahan-lahan sawah yang terdampak tersebar di beberapa gampong, seperti Gampong Alue Bili, Tanjong Dama, Matang Raya, dan sekitarnya.

‎Jol Panton juga mengingatkan dinas terkait untuk proaktif meninjau langsung ke lapangan dan melibatkan aparatur desa serta kelompok tani dalam mencari solusi bersama.

‎“Kita harap jangan hanya duduk di belakang meja. Turun ke lokasi, dengarkan suara petani, dan hadirkan solusi cepat sebelum musim tanam benar-benar terlewat,” tutupnya.[S1]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama