Bener Meriah | JRB.ONE – Dua pria ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Bener Meriah dalam penggerebekan di Desa Pondok Baru, Kecamatan Bandar, Rabu malam, 23 Juli 2025. Mereka adalah AS (35) dari Pintu Rime Gayo dan MM (48) dari Aceh Utara.
Keduanya ditangkap di sebuah rumah yang diduga sering digunakan untuk transaksi narkoba. Dari lokasi, polisi menyita sabu seberat 2,6 gram, ganja seberat 74,2 gram, alat hisap sabu (bong), dua ponsel, serta alat bantu lainnya.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto, menyebut penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat dan akan terus dikembangkan untuk membongkar jaringan yang lebih luas.
"Kami berkomitmen memberantas narkoba hingga ke akar," tegasnya.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti juga akan dikirim ke Laboratorium Forensik Medan sebagai bagian dari pengusutan kasus.[Pawang]
Tags:
Berita