Satu Gampong di Aceh Utara Diduga Hilang dari Status Administratif


Aceh Utara | JRB.ONE Warga Gampong Alue Tingkeum, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, mengalami ketidakjelasan status administratif sejak 2014. Sekitar 600 jiwa dari 130 kepala keluarga merasa terkatung-katung karena desa mereka tiba-tiba tidak lagi diakui dalam sistem administrasi pemerintah daerah.

Padahal, Gampong Alue Tingkeum memiliki struktur pemerintahan desa lengkap seperti geuchik, sekdes, kepala dusun, imam, dan lembaga desa lainnya, serta memiliki batas wilayah, sejarah desa, meunasah, dan dokumen administrasi resmi.

Menurut Geuchik Sulaiman, sejak pertengahan 2014, berbagai surat dan dokumen desa ditolak oleh pihak kecamatan tanpa kejelasan. Upaya warga meminta penjelasan tidak pernah mendapat tanggapan.

Hingga kini, belum ada konfirmasi resmi dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara terkait status hukum dan administratif gampong tersebut. Dugaan mal-administrasi pun mencuat akibat hilangnya status desa secara tiba-tiba.[Gram]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama