Memorial Living Park Diresmikan di Bekas Lokasi Rumoh Geudong Pidie


Pidie | JRB.ONE Pemerintah meresmikan Memorial Living Park di bekas lokasi Rumoh Geudong, tempat terjadinya pelanggaran HAM berat pada masa Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh. Peresmian dilakukan pada Kamis, 10 Juli 2025, di Gampong Bili, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie.

Peresmian ini dihadiri oleh Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Wamenkumham Mugiyanto, Wagub Aceh Fadhlullah, dan Wamen PUPR Diana Kusumastuti.

Memorial Living Park dibangun di atas lahan seluas 7 hektare. Fasilitasnya mencakup masjid, area memorial, dan tempat ziarah. Proyek ini menelan biaya sebesar Rp13,2 miliar dan dibangun sejak 18 Oktober 2023 hingga 31 Mei 2024.

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, meminta pemerintah pusat untuk menuntaskan janji pemberian kompensasi kepada korban pelanggaran HAM DOM yang hingga kini belum semua menerima haknya. Ia juga mengenang langsung kekejaman masa lalu di Rumoh Geudong, yang terjadi di kampung halamannya saat ia masih remaja.

Sementara itu, Menko Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pembangunan memorial ini adalah bagian dari pengakuan resmi pemerintah atas pelanggaran HAM berat masa lalu serta upaya pemulihan secara non-yudisial. Ia berharap monumen ini dapat menjadi simbol ingatan, pemulihan, dan tekad untuk tidak mengulangi sejarah kelam.

Presiden Jokowi sebelumnya pada Januari 2023 telah mengakui adanya 12 pelanggaran HAM berat di Indonesia, tiga di antaranya terjadi di Aceh: Rumoh Geudong (Pidie), Simpang KKA (Aceh Utara), dan Aceh Selatan.[*]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama