Aceh Utara | JRB.ONE – Seorang anak yatim piatu bernama Sultan (13 tahun), warga Gampong Blang Pha, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, meninggal dunia pada Jumat, 20 Juni 2025, setelah berjuang melawan penyakit saraf kejepit akut yang dideritanya.
Sultan sempat dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin Banda Aceh pada 6 Mei 2025, setelah sebelumnya mendapat perawatan di RSUD Cut Meutia Lhokseumawe. Namun, selama proses pengobatannya, ia tak kunjung mendapat bantuan pembiayaan dari Baitul Mal Aceh Utara.
Wakil Ketua DPRK Aceh Utara, Haji Jirwani, mengecam keras kelambanan dan ketidakpekaan pihak Baitul Mal. Ia menyebut lembaga tersebut telah mengabaikan perintah langsung Bupati Aceh Utara yang sebelumnya telah memerintahkan agar Sultan dibantu secara maksimal.
“Ayah Wa (Bupati Aceh Utara) memerintahkan langsung saat itu kepada pihak Baitul Mal. Tapi nyatanya, saat Sultan meninggal dunia, tidak ada sentuhan bantuan dari mereka,” kata Nekjir, sapaan akrab Haji Jirwani, politisi dari Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS), dengan nada kecewa.
Ia menilai, peristiwa ini bukan yang pertama terjadi. Sudah berulang kali Baitul Mal Aceh Utara dinilai lamban merespons kebutuhan warga miskin dan anak-anak yatim yang sangat membutuhkan bantuan cepat.
Atas kejadian ini, Haji Jirwani meminta Bupati Aceh Utara untuk segera mengevaluasi jajaran pejabat di tubuh Baitul Mal, khususnya Kepala Sekretariat.
“Saya berharap Bupati segera mencopot Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara karena terbukti abai, tidak peka terhadap masyarakat, dan mengabaikan perintah pimpinan. Ini bukan kejadian satu dua kali, tapi sudah berkali-kali,” tegasnya.[am]