Banda Aceh | JRB.ONE - Ketua Bidang Kaderisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia(PMII)Uin Ar Raniry Banda Aceh, Sahabat Muhammad Afif Irvandi El Tahiry, menanggapi perihal sengketa kepemilikan empat pulau di wilayah Kabupaten Aceh Singkil yang saat ini secara administrasi tercatat masuk dalam wilayah Provinsi Sumatera Utara. Sahabat Muhammad Afif memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap respons cepat dari Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, yang langsung mengambil alih penyelesaian tentang masalah tersebut. "Yang pertama harus kita apresiasi ialah gerak cepat dari Bapak Presiden Prabowo Subianto yang dengan sigap mengambil keputusan untuk menyelesaikan polemik ini.
Alhamdulillah bersyukur kepada Allah Ta'ala ini adalah kemenangan,kolaborasi dan do'a bersama Oleh Rakyat Aceh. Ini harus kita rayakan dengan cara kita selalu mengingat dan melaksanakan perintah Allah Ta'ala karena jika bukan Allah Ta'ala, maka semua tidak akan bisa terjadi atas izin yang dikehendaki nya. Semoga dengan kebaikan dan kembali nya Empat Pulau ini menjadi contoh untuk kedepan nya dengan melakukan satu hal secara bersama-sama, in syaa allah Ta'ala akan mudah dan cepat selesai dalam masalah apapun. Ujar Sahabat Muhammad Afif Irvandi El Tahiry yang akrab disapa dengan Abon dalam keterangan seyelah pengumuman resmi dari Pihak Istana Negara, Selasa (17/6/2025).
Gubernur Aceh Muzakkir Manaf dalam pernyataannya dari Istana menyampaikan bahwa masalah empat pulau sudah selesai. “Ini sudah clear, tidak ada masalah lagi, berdasarkan keputusan Pak Presiden. Terima kasih Pak Presiden Prabowo, Pak Mendagri, Pak Dasco, Mensesneg dan terima kasih buat semuanya,” kata Mualem.
Gubernur Sumut Bobby Nasution juga menegaskan pentingnya menjaga keharmonisan. “Hari ini kami menandatangani kesepakatan soal pulau ini. Aceh adalah wilayah bertetangga dengan Sumut. Jangan mudah kita terhasut. Terima kasih atas dukungan Bapak Presiden,” ujar Bobby.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor Presiden Jakarta, menegaskan bahwa secara administratif, keempat pulau yang selama ini menjadi polemik berada dalam wilayah Provinsi Aceh.
"Secara administratif, berdasarkan dokumen yang dimiliki oleh pemerintah, adalah masuk ke wilayah administratif Provinsi Aceh," tegas Prasetyo. Ia menyebut hal itu berdasarkan dokumen resmi dari Pemerintah Provinsi Aceh, Kementerian Sekretariat Negara, dan Kementerian Dalam Negeri.
Lebih lanjut, Prasetyo menegaskan bahwa keputusan ini diharapkan menjadi jalan tengah untuk menyudahi kegaduhan yang terjadi di tengah masyarakat. “Kami mewakili pemerintah berharap keputusan ini menjadi jalan keluar yang baik untuk kita semuanya,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo secara langsung meminta agar pihaknya bersama Kemendagri meluruskan informasi keliru terkait isu bahwa ada provinsi yang mencoba memasukkan pulau itu secara sepihak. “Tidak benar jika ada satu pemerintah provinsi yang ingin, dalam tanda kutip, memasukkan keempat pulau ini ke dalam wilayah administratifnya,” tegas Prasety.[syahrul]