Banda Aceh | JRB.ONE – Anggota DPR Aceh, Tgk Sarjani atau yang dikenal sebagai Imum Jon, menyatakan dukungan penuh terhadap pernyataan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, yang menyebut bahwa Lapangan Blang Padang merupakan tanah wakaf dari Sultan Iskandar Muda untuk Masjid Raya Baiturrahman.
Menurut Imum Jon, pengembalian status Blang Padang sebagai tanah wakaf adalah bentuk penghormatan terhadap sejarah dan warisan keislaman Aceh. Ia menilai pernyataan Fadhlullah sejalan dengan semangat masyarakat Aceh menjaga marwah sejarah Islam.
“Saya sangat mendukung jika Blang Padang dikembalikan kepada nazir wakaf Masjid Raya. Ini adalah amanah sejarah,” ujar Imum Jon, Minggu (22/6/2025).
Sebelumnya, dalam sebuah acara di Banda Aceh, Fadhlullah mengungkapkan bahwa Blang Padang adalah wakaf dari Sultan Iskandar Muda. Namun, setelah tsunami 2004, muncul klaim dari pihak TNI yang menyatakan lahan tersebut sebagai milik institusi mereka.
Imum Jon menekankan bahwa penyelesaian sengketa ini harus dilakukan secara adil dan transparan, berdasarkan data sejarah. Ia juga berharap Presiden Prabowo Subianto turut memperhatikan persoalan ini.
“Ini bukan hanya soal tanah, tapi soal hak sejarah dan simbol keislaman Aceh. Saya yakin Presiden Prabowo peduli terhadap hal seperti ini,” tegasnya.[Sayuti]