Idi Rayeuk | JRB.ONE - Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., meninjau langsung pelaksanaan ujian seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II yang berlangsung di Royal Hotel Idi, Rabu (14/5/2025). Kegiatan ini dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XIII Aceh.
Dalam peninjauan tersebut, Bupati Al-Farlaky mengapresiasi BKN yang telah menempatkan salah satu titik lokasi ujian di Kabupaten Aceh Timur. Menurutnya, keberadaan lokasi ujian di Kota Idi sangat membantu peserta, terutama dari sisi akomodasi dan akses
“Penempatan lokasi ujian di Aceh Timur ini sangat strategis dan mempermudah peserta, khususnya yang berasal dari dalam maupun luar kabupaten,” ujar Bupati.
Pada kesempatan itu, Bupati juga mengingatkan kepada seluruh peserta seleksi PPPK agar tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan melalui jalur tidak resmi.
“Proses seleksi ini sepenuhnya menggunakan sistem CAT yang diawasi ketat oleh tim dari BKN. Jangan mudah tergiur dengan tawaran atau iming-iming calo yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran pelaksanaan ujian, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur turut menurunkan petugas dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.
Sementara itu, Kepala Kantor Regional XIII BKN Aceh, Ir. Agus Sutiadi, M.Si., menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Timur atas dukungan yang diberikan, baik dari segi personel maupun fasilitas selama berlangsungnya ujian.
Menurut Agus, Aceh Timur tidak hanya unggul dalam penyediaan lokasi dan fasilitas, tetapi juga menjadi satu-satunya daerah di Aceh yang telah menerapkan sistem manajemen talenta secara optimal, termasuk penggunaan sistem absensi milik BKN.
“Dukungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur sangat luar biasa, mulai dari kesiapan tempat hingga partisipasi aktif petugas daerah. Ini menunjukkan komitmen yang tinggi dalam mendukung proses seleksi ASN yang transparan dan akuntabel,” pungkas Agus.[*]