Banda Aceh | JRB.ONE - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh turut berpartisipasi dalam kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Hukum dengan 20 Kementerian/Lembaga di Graha Pengayoman melalui Virtual Zoom Meeting pada Rabu (14/5/2025).
Bertempat di Ruang Rapat Kadiv Pelayanan Hukum, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, Meurah Budiman, Kadiv PPPH, Muhammad Ardiningrat Hidayat, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Arabi dan Pegawai lainnya.
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas dalam sambutannya menegaskan bahwa penandatanganan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan wujud nyata dari semangat kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat koordinasi, efisiensi, dan efektivitas dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
“Dengan adanya kesepahaman yang tertuang secara tertulis, kita memastikan adanya kejelasan tanggung jawab, transparansi peran, serta kepastian hukum dalam setiap kerja sama yang kita jalankan,” ujar beliau.
Meurah Budiman, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam membangun sinergi antar lembaga untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum di daerah.
“Kami di Aceh siap mengimplementasikan semangat kerja sama ini secara konkret dalam pelayanan publik dan penegakan hukum yang lebih baik,” ujarnya.
Nota kesepahaman ini melibatkan instansi seperti Bank Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Kementerian Ekonomi Kreatif, serta kementerian-kementerian strategis seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi, dan Kementerian BUMN.
Melalui kerja sama ini, diharapkan tercipta tata kelola pemerintahan yang terintegrasi dan berbasis kepastian hukum dalam rangka mendukung visi besar “Indonesia Emas 2045”.[*]