Seorang pria yang terjaring razia mencoba menjelaskan bahwa dirinya memakai celana pendek karena sedang bekerja di bengkel. Namun, petugas WH dengan tegas menolak alasan tersebut dan menekankan kewajiban berpakaian sesuai syariat Islam di Aceh. Ketegangan memuncak ketika pria lain bersikeras celana pendeknya masih di bawah lutut dan keberatannya atas sorotan media.
Petugas WH bahkan sempat emosi dan membentak warga tersebut hingga ditenangkan oleh anggota TNI. Razia ini merupakan yang pertama di tahun 2025, menindaklanjuti keluhan masyarakat dan aparatur desa terkait pelanggaran busana. Dalam operasi tersebut, 20 orang terjaring, mayoritas pria bercelana pendek. Razia serupa akan rutin digelar tiga kali sebulan dan diperluas ke wilayah lain di Aceh Utara. Pelanggar pertama akan diberi surat tilang peringatan, dan pelanggaran berulang akan dikenai pembinaan di kantor WH.[*]