ACEH UTARA | JRB.ONE – Sebuah monumen yang seharusnya menjadi simbol kejayaan Kerajaan Malikussaleh di tanah Pasai, kini justru memprihatinkan. Monumen Pase, yang dibangun di atas lahan milik Pemerintah Daerah (Pemda) Aceh Utara dengan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sejak tahun 2012 hingga 2019, tampak terbengkalai dan tidak difungsikan, meskipun kasus korupsi terkait pembangunannya dikabarkan telah selesai secara hukum.
Bangunan megah yang menelan anggaran mencapai Rp 49 miliar tersebut kini dalam kondisi mengenaskan. Seluruh fasilitas dan ruangan seni di dalamnya dilaporkan hancur akibat tidak adanya kelanjutan pembangunan hingga tuntas 100 persen.
Kondisi ini dinilai sangat merugikan masyarakat Aceh, khususnya Aceh Utara. T. Hasansyah, seorang warga Aceh Utara, menyayangkan kondisi tersebut. Ia berpendapat bahwa anggaran sebesar itu akan jauh lebih bermanfaat jika dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur lain, seperti bendungan irigasi teknis yang berpotensi mengairi ribuan hektar lahan pertanian dan meningkatkan produksi gabah secara signifikan.
"Namun, nasi sudah menjadi bubur. Tidak ada yang peduli dengan kelanjutan pembangunan Monumen Islam Kerajaan Pasai," ungkap T. Hasansyah. Ia juga menyoroti bahwa dua Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara dan tiga Pj. Gubernur Aceh sejak tahun 2021 hingga saat ini belum pernah mengalokasikan anggaran untuk penyelesaian proyek tersebut.
T. Hasansyah merasa ironis bahwa para pemikir dan penggagas program "Aceh Maju" seolah melupakan pentingnya pelestarian budaya. Ia berharap agar Bupati Aceh Utara saat ini dapat melanjutkan pembangunan Monumen Pasai. Menurutnya, langkah ini akan berdampak positif pada peningkatan minat wisatawan religi dan mendorong pertumbuhan ekonomi di sekitar kawasan monumen.
"Saya menitipkan harapan kepada Bupati Aceh Utara untuk melanjutkan pembangunan Monumen Pasai. Ini akan menjadi daya tarik wisata islami dan menggerakkan ekonomi masyarakat sekitar," pungkasnya.
Kondisi terbengkalainya Monumen Pase ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen pemerintah daerah terhadap pelestarian warisan sejarah dan budaya Aceh Utara. Masyarakat berharap adanya tindakan nyata untuk menyelamatkan aset berharga ini agar dapat berfungsi sebagaimana mestinya dan memberikan manfaat bagi daerah.[*]