Tayan | JRB.ONE – Aktivitas tambang bauksit ilegal di Tayan, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat kembali menjadi sorotan publik. Hal ini mencuat setelah Ketua Litbang YLBH-LMRRI, Bambang Iswanto, mengungkap melalui media sosial bahwa tambang tersebut beroperasi tanpa izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Tak lama berselang, Koordinator Lembaga TINDAK Indonesia sekaligus pemerhati lingkungan, Yayat Darmawi, SE, SH, MH, turut angkat bicara. Ia mengungkapkan bahwa aktivitas tambang bauksit ilegal di wilayah tersebut diduga kuat dibekingi oleh "kekuatan besar" yang melibatkan mafia tambang, elite pemerintahan, dan oknum aparat penegak hukum (APH).
"Ada pola yang terulang di sini. Modusnya mengatasnamakan masyarakat setempat agar aktivitas tambang ilegal berjalan mulus tanpa gejolak sosial. Diduga ada seorang oknum berinisial A alias Bun-bun yang membackup tambang milik Oki di Desa Lalang hingga Dusun Selatai," jelas Yayat, Minggu (25/5/2025).
Yayat menyebut A alias Bun-bun sebagai sosok yang kebal hukum, kerap membawa nama petinggi APH Kalbar demi melancarkan operasi tambang ilegal. Bahkan, kepada warga, ia mengklaim razia dari pusat hanya akan berlangsung sebentar dan aktivitas tambang akan kembali normal setelahnya.
"Ini yang membuat tambang ilegal tumbuh subur. Adanya beking kuat membuat aparat enggan bertindak, apalagi jika pelaku dekat dengan penguasa," tegas Yayat.
Menurut Yayat, negara dirugikan besar oleh tambang ilegal. Selain merusak lingkungan, aktivitas tersebut juga tidak memberikan kontribusi apa pun bagi penerimaan negara, baik melalui pajak maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Sebagai catatan, Kementerian ESDM mencatat PNBP dari pertambangan mineral dan batu mencapai Rp 75,48 triliun. Namun tambang ilegal, yang jumlahnya ribuan di Indonesia, tidak menyumbang sepeser pun.
"Regulasinya harus diperbaiki. Penegakan hukum harus tegas dan memberikan efek jera. Jangan sampai kekayaan negara hanya dinikmati oleh mafia tambang, bukan untuk kemakmuran rakyat seperti amanat konstitusi," pungkas Yayat.
Ia pun mendesak agar aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat atau membekingi aktivitas tambang ilegal, meski memiliki kedekatan dengan pejabat tinggi di daerah.[Bambang]
Tags:
Berita