26 Tahun Tragedi Simpang KKA: Wakil Rakyat Lhokseumawe Tagih Kehadiran Nyata Negara



Lhokseumawe | JRB.ONE - Tepat 26 tahun berlalu sejak peristiwa kelam Tragedi Simpang KKA di Aceh Utara, luka mendalam masih dirasakan keluarga korban dan masyarakat Aceh. Menyikapi peringatan tahun ini, Wakil Ketua Komisi A DPRK Lhokseumawe, Farhan Zuhri, mendesak negara untuk hadir secara konkret dalam menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat tersebut.

"Sebagai wakil rakyat, saya menyampaikan rasa duka dan solidaritas mendalam kepada seluruh keluarga korban Tragedi Simpang KKA. Peristiwa ini adalah bagian kelam dari sejarah Aceh yang tidak boleh dilupakan, apalagi diabaikan," ujar Farhan seperti dilansir pada MODUSACEH.CO, Sabtu siang (3/5/2025).

Lebih lanjut, Farhan menekankan bahwa penyelesaian simbolik tidaklah cukup. "Negara harus hadir secara konkret. Tidak cukup hanya menyampaikan belasungkawa atau pernyataan, tetapi harus ada langkah hukum yang jelas dan bertanggung jawab sesuai prinsip-prinsip HAM," tegasnya.

Selain penegakan hukum, Farhan juga menyoroti pentingnya edukasi sejarah bagi generasi muda. Ia berharap tragedi serupa tidak terulang di masa depan. "Aceh hari ini dan ke depan harus dibangun di atas fondasi keadilan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Tragedi kemanusiaan seperti ini harus menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak," pungkasnya.

Untuk diketahui, Tragedi Simpang KKA terjadi pada 3 Mei 1999, ketika aparat keamanan menembaki warga sipil yang sedang berunjuk rasa damai di Simpang KKA, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara. Hingga kini, kasus tersebut belum menemui penyelesaian hukum yang tuntas.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama