JRB.ONE - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) tengah mengevaluasi kinerja pendamping desa di seluruh Indonesia.
Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan kualitas pendamping desa yang akan direkrut kembali, serta menyempurnakan peraturan yang mengatur tugas mereka.
Menteri Desa dan PDT, Yandri Susanto, menjelaskan bahwa evaluasi ini penting agar pendamping desa bisa bekerja secara maksimal dalam mendampingi desa, termasuk mendukung program-program strategis seperti ketahanan pangan.
Setelah evaluasi, Kemendes PDT berencana untuk melakukan penataan ulang kriteria pendamping desa, memastikan bahwa yang terpilih adalah individu yang benar-benar kompeten," ujarnya, seperti dilansir batastimor.com, Sabtu (5/4/2025).
Yandri juga menegaskan bahwa hanya mereka yang tidak terafiliasi dengan partai politik dan tidak berniat mencalonkan diri sebagai anggota legislatif yang dapat mengikuti rekrutmen ini.
Kementerian juga mengingatkan agar masyarakat hanya mengacu pada informasi resmi dari laman web dan akun media sosial resmi Kemendes PDT terkait rekrutmen pendamping desa.