10 Produk Ekspor Indonesia ke AS Terkena Tarif Baru 32%

 


Jakarta | JRB.ONEPresiden AS, Donald Trump, mengumumkan tarif baru impor yang akan dikenakan pada produk ekspor Indonesia ke AS sebesar 32%, belum termasuk tarif global 10%. 

Kebijakan ini berhubungan dengan defisit perdagangan AS terhadap Indonesia yang mencapai miliaran dolar. Selama 2024, Indonesia mencatatkan surplus perdagangan sekitar 14,34 miliar dolar AS. 

Produk yang paling terdampak meliputi mesin elektronik, pakaian rajutan, alas kaki, dan produk olahan alam. Berikut adalah 10 produk ekspor Indonesia ke AS yang terkena tarif baru:

  1. Mesin dan perlengkapan elektrik: US$4,18 miliar

  2. Pakaian dan aksesorinya (rajutan): US$2,48 miliar

  3. Alas kaki: US$2,39 miliar

  4. Pakaian dan aksesorinya (bukan rajutan): US$2,12 miliar

  5. Lemak dan minyak hewani/nabati: US$1,78 miliar

  6. Karet dan barang dari karet: US$1,685 miliar

  7. Perabotan dan alat penerangan: US$1,432 miliar

  8. Ikan dan udang: US$1,09 miliar

  9. Mesin dan peralatan mekanis: US$1,01 miliar

  10. Olahan dari daging dan ikan: US$788 juta

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama