Banda Aceh | JRB.ONE - Aksi cepat personel gabungan TNI dan Polri berhasil menggagalkan potensi tawuran di sekitar Lapangan Blang Padang, Banda Aceh. Tiga remaja berhasil diamankan pada Minggu (27/4/2025) dini hari.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Baiturrahman Iptu Endang Sulastri mengungkapkan bahwa ketiga remaja yang diamankan berinisial FR (17), AS (15), dan MAR (16). Mereka diketahui merupakan anggota komunitas bernama Satuan Remaja Malam.
"Kami menerima laporan dari warga mengenai adanya sekelompok remaja yang diduga akan melakukan tawuran di sekitar Lapangan Blang Padang. Berkat patroli rutin, tiga remaja berhasil kami amankan, sementara yang lainnya melarikan diri," jelas Iptu Endang.
Penangkapan ketiga remaja tersebut dilakukan oleh personel Polsek Baiturrahman yang sedang berpatroli di kawasan Simpang Jam. Dari tangan mereka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa tiga bilah pedang samurai, beberapa telepon seluler, dan satu unit sepeda motor yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran tersebut.
Meskipun tiga remaja telah diamankan, Iptu Endang mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat adanya indikasi tawuran atau aktivitas mencurigakan lainnya.
"Kewaspadaan dan laporan proaktif dari masyarakat sangat krusial dalam mencegah terjadinya tawuran dan menciptakan lingkungan yang aman," pungkasnya.[*]