Aceh Utara | JRB.ONE – Insiden meninggalnya seorang anak laki-laki berusia 10 tahun akibat tertimpa pohon pinang yang tumbang terjadi di Desa Panton Rayoek I, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara, pada Sabtu (4/1/2025). Korban, Khairul, tewas dalam perjalanan menuju Puskesmas setelah tertimpa pohon yang ditebang oleh warga setempat, Mahdi Ahmad.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K., melalui Kapolsek Kuta Makmur IPTU M. Ramadhan, S.H., menjelaskan bahwa korban kemungkinan kembali ke lokasi penebangan tanpa diketahui oleh Mahdi, setelah sebelumnya diminta menjauh.
Pada hari Minggu (5/1/2025), Polsek Kuta Makmur memfasilitasi mediasi antara keluarga korban, pelaku, dan perangkat desa. Dalam mediasi tersebut, keluarga korban menerima kejadian ini sebagai kecelakaan murni dan menyatakan tidak akan mengajukan tuntutan hukum. Pernyataan kesepakatan dituangkan dalam surat resmi yang disetujui kedua belah pihak.
Kapolsek mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas yang berpotensi membahayakan, terutama di sekitar anak-anak, dan memastikan suasana tetap kondusif dengan pendampingan polisi.[am]