Dana Pemda Aceh Mengendap Rp 3,1 Triliun di Bank, Tertinggi Kelima Nasional


Banda Aceh | JRB.ONE – Pemerintah Aceh masih memiliki dana simpanan di perbankan sebesar Rp 3,1 triliun hingga September 2025. Angka ini menempatkan Aceh pada posisi kelima tertinggi secara nasional dalam daftar daerah dengan dana pemerintah daerah (pemda) yang belum terserap di bank.

Data tersebut dilansir AJNN dari laporan Bank Indonesia (BI), Kamis (23/10/2025). Laporan itu menunjukkan kondisi dana pemda yang masih tersimpan di perbankan hingga akhir triwulan III 2025, yang merupakan bagian dari anggaran daerah belum terpakai untuk pembiayaan program dan kegiatan pembangunan.

Secara nasional, DKI Jakarta menempati posisi teratas dengan total simpanan Rp 14,7 triliun, disusul Jawa Timur Rp 6,8 triliun, Kalimantan Timur Rp 4,7 triliun, dan Jawa Barat Rp 4,2 triliun.

Sementara di bawah Aceh, terdapat provinsi besar lainnya seperti Sumatera Selatan dengan dana simpanan Rp 2,1 triliun, Jawa Tengah Rp 2 triliun, Kalimantan Tengah Rp 1,7 triliun, Kalimantan Barat Rp 1,7 triliun, dan Banten Rp 1,4 triliun.[*]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama