Lhokseumawe | JRB.ONE – LAZISKAHMI Lhokseumawe bersama Yayasan Islamic Relief Indonesia menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembangunan rumah layak huni bagi keluarga yatim dan dhuafa di Kota Lhokseumawe.
Penandatanganan berlangsung bersamaan dengan peletakan batu pertama oleh Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, di Gampong Blang Crum, Kecamatan Muara Dua, Kamis (11/9/2025).
Kesepakatan tersebut diteken langsung oleh CEO Islamic Relief Indonesia, Nanang Subana Dirja, dan Ketua LAZISKAHMI Lhokseumawe, Abdul Rahman Muis, ST, M.Eng. Kedua lembaga sepakat untuk mengalokasikan dana serta berkontribusi dalam pembangunan rumah untuk keluarga penerima manfaat.
Rumah bantuan ini dirancang tahan gempa dengan tipe 36 m². Program ini merupakan bagian dari Housing Rehabilitation and Public Facility (HORPF) 3, dengan anggaran Rp90 juta per unit. Dana bersumber dari Islamic Relief UK, Baitul Mal Kota Lhokseumawe, serta partisipasi LAZISKAHMI.
Pembangunan rumah direncanakan berlangsung dari September hingga November 2025, dengan pelaksana teknis Islamic Relief Indonesia.[am]