HUT ke-80 RI, Warga Binaan Lhokseumawe Terima Remisi


Lhokseumawe | JRB.ONE
 – Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH., MH, menyerahkan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa kepada 837 narapidana dan anak binaan dalam rangka peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Aula Setdako, Minggu (17/8/2025).

Dalam sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dibacakan Wali Kota, ditegaskan bahwa remisi merupakan apresiasi bagi warga binaan yang berkelakuan baik dan serius mengikuti pembinaan.

Tahun ini, sebanyak 403 narapidana menerima Remisi Umum, dengan rincian 398 orang Remisi Umum I (pengurangan masa tahanan) dan 5 orang Remisi Umum II (langsung bebas). Sementara itu, Remisi Dasawarsa diberikan kepada 434 warga binaan, mayoritas kasus narkotika.

Dr. Sayuti mengingatkan jajaran pemasyarakatan untuk menjaga integritas serta memperkuat program pembinaan berbasis ketahanan pangan, keterampilan, dan pemberdayaan ekonomi.

“Remisi bukan sekadar hadiah, tapi penghargaan atas upaya memperbaiki diri. Jadikan ini sebagai awal baru untuk kembali aktif di masyarakat,” pungkasnya.[*]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama