Ratusan Warga Dusun Tanoh Munggu Turun ke Lapangan, Tolak Perambahan Hutan Adat Delong Senenggan


Aceh Selatan | JRB.ONE
 – Ratusan warga Gampong Durian Kawan, khususnya Dusun Tanoh Munggu dan Labah Rambung, Kecamatan Kluet Timur, Kabupaten Aceh Selatan, menggelar aksi penolakan terhadap perambahan Hutan Adat Delong Senenggan pada Jumat pagi, 25 Juli 2025.

Massa aksi yang terdiri dari laki-laki, perempuan, tua dan muda, turun langsung ke kawasan hutan adat untuk menghentikan aktivitas pembukaan lahan yang diduga dilakukan oleh Kelompok Tani Delong Durung.

Warga menilai, pembukaan lahan baru tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap komitmen yang sebelumnya telah disepakati dalam proses mediasi yang berlangsung di tingkat gampong, kecamatan, bahkan sudah masuk tahap pemberkasan di kabupaten.

“Konflik ini sudah berlangsung hampir dua bulan. Tiga kali mediasi dilakukan, tapi tak menghasilkan solusi karena kelompok tani terus mengingkari kesepakatan,” ujar Safrizal, Kepala Dusun Labah Rambung.

Ia menegaskan bahwa aksi turun ke lapangan merupakan bentuk sikap tegas seluruh masyarakat untuk melindungi dan melestarikan hutan adat yang telah menjadi bagian dari identitas dan kehidupan mereka.

“Hari ini, kami satu suara: menolak segala bentuk pembukaan lahan baru di Hutan Adat Delong Senenggan. Ini bukan hanya soal tanah, tapi soal keberlangsungan alam dan generasi mendatang,” tegas Safrizal.

Warga juga meminta Bupati Aceh Selatan untuk segera turun tangan dan mengambil langkah tegas agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan menimbulkan konflik horizontal di kemudian hari.

“Kami harap pemerintah tidak tinggal diam. Hentikan perambahan ini sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Tutup kasus ini sekarang juga,” tandasnya.

Aksi berlangsung damai, namun penuh ketegasan. Warga berikrar akan terus menjaga dan mempertahankan Hutan Adat Delong Senenggan dari segala bentuk ancaman eksploitasi yang merusak.[Syahrul]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama