Medan | JRB.ONE - Ketua Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PW IPPNU) Sumatera Utara, Desy Wulan Dari, dengan tegas mengimbau masyarakat untuk menjauhi judi online. Menurutnya, praktik ini masih merajalela dan berdampak buruk pada keharmonisan rumah tangga serta merusak mental generasi muda.
Sebelumnya, Desy Wulan Dari mengapresiasi langkah Pemerintah RI dalam memutus akses situs judi online dan tindakan Kepolisian yang berhasil menangkap pemain serta promotor judi online. Meskipun demikian, ia mengakui bahwa promosi judi online masih kerap ditemukan di berbagai platform media sosial, menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah.
Desy Wulan Dari menyoroti maraknya promosi judi online di media sosial yang berpotensi menjerumuskan banyak orang ke dalam praktik haram ini. Oleh karena itu, PW IPPNU Sumut secara khusus mengimbau para influencer media sosial, terutama kaum wanita, untuk segera berhenti menyebarkan konten promosi judi online.
Ia mengingatkan bahwa meskipun promosi judi online menawarkan keuntungan finansial yang menggiurkan, ada risiko besar pelanggaran pidana. Para promotor bisa dijerat Pasal 303 Ayat 1 Huruf A KUHP tentang tindak pidana perjudian, serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Sebagai bagian dari badan otonom Nahdlatul Ulama (NU) yang berfokus pada pembinaan dan pengembangan pelajar putri, PW IPPNU Sumut menyatakan akan terus mendukung upaya Pemerintah dan Polri dalam memberantas judi online di masyarakat melalui berbagai kampanye dan himbauan.[Rizky]
