Bunga Zainal Curhat ke Prabowo soal Vonis Ringan Penipu Rp15 Miliar


Jakarta | JRB.ONE
 – Aktris Bunga Zainal menyampaikan kekecewaannya kepada Presiden Prabowo Subianto melalui media sosial, terkait vonis ringan terhadap dua pelaku penipuan investasi bodong yang merugikannya hingga Rp15 miliar.

Melalui akun Instagram-nya, Bunga mempertanyakan keadilan hukum di Indonesia setelah Pengadilan Negeri Jakarta Barat hanya menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada kedua terdakwa, Anak Agung Ayu Candra Dewi dan Sofan Fahrizal Suryahansyah.

Bunga menilai vonis tersebut tidak memberikan efek jera. Ia juga mengkritisi alasan hakim yang mempertimbangkan keringanan hukuman karena pelaku memiliki anak dan orang tua yang harus dirawat, tanpa melihat besarnya kerugian korban. Hal ini dikutip pada media jpnn.com, Rabu 16 Juli 2025.

"Apakah sesederhana itu hukum di negara kita?" tulis Bunga, yang mengaku mental, waktu, dan tenaga yang ia habiskan tidak dihargai dalam proses hukum tersebut.

Ia berharap ada keadilan yang lebih tegas untuk kasus-kasus penipuan, agar tidak ada lagi korban yang mengalami hal serupa.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama