JRB.ONE - PT Berdikari Pondasi Perkasa Tbk (BDKR) akan melakukan pembelian kembali (buyback) saham senilai Rp 80,32 miliar tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Langkah ini diumumkan dalam keterbukaan informasi pada Kamis (17/7). Buyback direncanakan untuk maksimal 10% dari total saham yang beredar dan akan berlangsung selama tiga bulan, mulai 18 Juli hingga 17 September 2025.
Dana buyback berasal dari kas internal perusahaan dan sudah mencakup seluruh biaya terkait, termasuk komisi dan biaya perdagangan.
Menurut manajemen, buyback ini bertujuan menjaga stabilitas pasar saham, meningkatkan nilai bagi pemegang saham, serta menciptakan struktur modal yang lebih efisien.[*]
Tags:
Berita