Banda Aceh | JRB.ONE – Anggota DPRA dari Fraksi Partai Aceh, Tgk Sarjani—yang akrab disapa Imum Jon—mengapresiasi langkah Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), yang telah mengirim surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto terkait pengembalian status Tanah Wakaf Blang Padang, Banda Aceh.
Menurut Imum Jon, inisiatif itu menunjukkan komitmen Pemerintah Aceh dalam melestarikan nilai sejarah dan spiritualitas Islam yang telah melekat erat dalam kehidupan masyarakat Aceh, khususnya terkait keberadaan Masjid Raya Baiturrahman.
“Saya sangat mendukung dan mengapresiasi langkah Gubernur Aceh. Blang Padang bukan sekadar ruang terbuka, melainkan simbol warisan spiritual yang telah diwakafkan Sultan Iskandar Muda untuk kemaslahatan umat,” ujar Imum Jon saat diwawancarai pada Jumat (27/6/2025).
Langkah Nyata, Bukan Sekadar Wacana
Dukungan juga datang dari masyarakat. Seorang warga menyatakan, “Langkah Mualem patut diapresiasi. Tanpa banyak bicara di media, beliau langsung bertindak. Blang Padang adalah warisan Sultan, sudah sepatutnya dikembalikan kepada umat.”
Imum Jon menegaskan bahwa pengembalian status Blang Padang sebagai tanah wakaf merupakan bagian dari upaya menjaga marwah Islam dan identitas sejarah Aceh.
“Ini bukan hanya soal administrasi, tapi soal keadilan sejarah. Pemerintah pusat harus serius menyikapinya,” katanya.
Blang Padang, lanjutnya, adalah bagian tak terpisahkan dari ekosistem Masjid Raya Baiturrahman—baik secara fisik maupun simbolik. Menghilangkan ikatan itu sama saja dengan mengabaikan jejak penting peradaban Islam di Serambi Mekkah.
Dukung Penuh Empat Usulan Gubernur
Imum Jon juga menyatakan dukungan terhadap empat poin penting dalam surat Gubernur Aceh kepada Presiden:
- Pengembalian status Blang Padang sebagai tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman.
- Penyerahan pengelolaan kepada Nazir Masjid Raya.
- Fasilitasi proses sertifikasi tanah wakaf secara hukum.
- Dorongan koordinasi antar-lembaga yang tertib dan transparan.
“Empat poin ini sangat strategis. Kami harap Presiden Prabowo bisa merespons dengan bijak. Ini menyangkut kepentingan umat dan pelestarian warisan sejarah Aceh,” ujar Imum Jon.
Sebagai tokoh agama dan wakil rakyat, ia juga mengajak semua pihak—ulama, akademisi, tokoh adat, hingga masyarakat umum—untuk mengawal perjuangan pengembalian Blang Padang sebagai tanah wakaf.
“Blang Padang adalah milik umat. Sudah sepantasnya dikembalikan dan dikelola sesuai amanah wakaf dari para leluhur kita,” tutupnya.[Sayuti]