Imum Jon Apresiasi Prabowo soal Pulau Sengketa, Ingatkan Pentingnya UUPA dan Kritik Kemendagri


Jakarta | JRB.ONE – Anggota DPR Aceh dari Fraksi Partai Aceh, Tgk Sarjani atau Imum Jon, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Presiden Prabowo Subianto atas keputusannya menetapkan empat pulau sengketa sebagai wilayah sah Provinsi Aceh. Keempat pulau tersebut — Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek — sebelumnya sempat diklaim oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai bagian dari Sumatera Utara, sebelum akhirnya dikembalikan ke Aceh berdasarkan keputusan Presiden.

"Ini adalah kemenangan martabat Aceh. Presiden telah menunjukkan bahwa Aceh tidak bisa diperlakukan semena-mena. Kami sangat menghargai keputusan ini," ujar Imum Jon pada Selasa (17/6/2025).

Imum Jon juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah berjuang untuk hak-hak Aceh, termasuk Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), anggota DPD RI dan DPR RI Dapil Aceh, serta kalangan mahasiswa dan masyarakat, khususnya warga Aceh Singkil yang terdampak langsung sengketa ini.

"Saya mengapresiasi kekompakan dan kerja keras seluruh elemen, termasuk DPD dan DPR RI Dapil Aceh yang bersatu memperjuangkan ini. Begitu juga kepada mahasiswa, masyarakat Aceh Singkil, dan seluruh rakyat Aceh yang terus menjaga semangat perjuangan," tambahnya.

Pernyataan ini disampaikan setelah Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengadakan konferensi pers di Istana Negara, Jakarta. Dalam keterangannya, Presiden Prabowo menegaskan penetapan keempat pulau sebagai wilayah Aceh didasarkan pada dokumen valid dan kajian mendalam.

Kritik Keras untuk Kemendagri dan Pentingnya UUPA

Di sisi lain, Imum Jon juga melayangkan kritik keras terhadap Kemendagri atas kekeliruan administratif yang memicu ketegangan antara Aceh dan Sumatera Utara. Ia mendesak Presiden untuk mengevaluasi, bahkan mencopot, pejabat terkait.

"Kemendagri harus dievaluasi. Siapa pun yang membuat keputusan sepihak yang merugikan Aceh harus dicopot. Ini bukan sekadar kesalahan teknis, tapi menyangkut kedaulatan wilayah dan martabat rakyat Aceh," tegasnya.

Sebagai penutup, Imum Jon mengajak semua pihak di Aceh untuk tetap solid dan menjaga keberlakuan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Menurutnya, UUPA adalah landasan penting dalam mempertahankan hak dan kekhususan Aceh di tingkat nasional.

"Ke depan, mari kita bersama-sama mempertahankan UUPA. Ini fondasi kita dalam menjaga keadilan dan kekhususan Aceh yang telah diperjuangkan sejak lama," pungkasnya.[ms]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama