Sikat Premanisme! Polda Kaltim Tangkap Residivis Pembunuhan Bersenjata yang Resahkan Balikpapan


Balikpapan | JRB.ONE - Tim Opsnal Jatanras Polda Kalimantan Timur bergerak cepat memberantas premanisme dan berhasil meringkus seorang residivis kasus pembunuhan yang membawa senjata tajam serta melakukan pemalakan di Balikpapan. Penangkapan dilakukan pada Rabu dini hari (7/5/2025) sekitar pukul 02.00 WITA di kawasan SPBU Karang Anyar, Jalan Letjen Soeprapto, Balikpapan Tengah.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku berinisial 'R' (43) ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aksi pemalakan di sejumlah warung 24 jam. Pria dengan ciri-ciri rambut gondrong dan tubuh kurus tersebut dilaporkan kerap mengintimidasi pemilik warung dengan ancaman.

"Berawal dari laporan masyarakat tentang adanya pria mencurigakan yang sering mendatangi warung-warung malam dan melakukan pemalakan. Tim Jatanras segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku. Pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.25 WITA, pelaku berhasil diamankan di sekitar pom bensin Karanganyar Balikpapan. Saat penggeledahan, kami menemukan sebilah senjata tajam jenis badik sepanjang sekitar 30 cm yang diselipkan di pinggangnya," jelas Kombes Pol Yuliyanto.

Lebih lanjut, Kombes Pol Yuliyanto mengungkapkan bahwa 'R' ternyata bukan pemain baru dalam dunia kriminal. "Yang bersangkutan merupakan residivis kasus pembunuhan, pencurian, dan narkoba," tegasnya.

Kini, pelaku beserta barang bukti berupa sebilah badik telah diamankan di Polda Kaltim untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kombes Pol Yuliyanto juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan kriminal yang mereka lihat atau alami. "Laporan dari masyarakat sangat membantu kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan," pungkasnya.[*]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama