Jakarta | JRB.ONE - Mantan Menpora, Roy Suryo, menjalani pemeriksaan selama dua jam di Polda Metro Jaya pada Rabu, 15 Mei 2025. Ia diperiksa sebagai saksi atas dugaan penyebaran informasi bohong (hoaks) terkait ijazah Presiden Joko Widodo melalui media sosial.
Usai pemeriksaan, Roy menyatakan bahwa proses berjalan lancar dan dirinya kooperatif. Ia membela diri dengan menyebut bahwa unggahannya hanyalah bentuk kritik dan pertanyaan yang sah sebagai warga negara, bukan bermaksud menyebarkan hoaks.
Roy juga menyatakan kesiapannya mengikuti proses hukum dan menghormati penyidikan yang dilakukan.
Pihak kepolisian membenarkan pemeriksaan tersebut dan menegaskan bahwa penyelidikan akan terus dilakukan secara profesional dan transparan untuk mengumpulkan bukti terkait kasus ini.[*]
Tags:
Berita