Rakornas KAMMI Skors Ketum Ahmad Jundi Akibat Pernyataan Kontroversial 'Indonesia Cerah'


Palembang | JRB.ONE - Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) mengusulkan sanksi skorsing 3 hingga 6 bulan kepada Ketua Umum Ahmad Jundi Khalifatullah. 

Keputusan ini diambil menyusul video pidatonya yang menyatakan "Indonesia Cerah" dalam forum bersama Kapolri, yang dinilai tidak sejalan dengan narasi kritis mahasiswa terkait kondisi bangsa," Kata, Irwandi Pratama, Minggu 4 Mei 2025.

Mahasiswa Jurusan Agroekoteknologi Unimal Irwandi Pratama, Pernyataan Jundi tersebut menuai kritik keras dari berbagai elemen mahasiswa, termasuk internal KAMMI, yang menganggapnya menyangkal gerakan 'Indonesia Gelap' yang selama ini mereka suarakan. 

Selain itu, perjalanan umroh privat Jundi bersama sejumlah pimpinan organisasi mahasiswa setelah kejadian tersebut juga dianggap tidak etis.

Ketidakhadiran Ahmad Jundi dalam forum Rakornas untuk memberikan klarifikasi semakin memperburuk suasana dan menimbulkan tanda tanya besar bagi para kader,"Ujarnya.

Rakornas KAMMI, yang dihadiri pimpinan daerah dan wilayah se-Indonesia, menilai tindakan Ketua Umum telah mencederai nilai-nilai perjuangan organisasi dan menimbulkan keresahan internal.

Forum Rakornas secara kolektif mengusulkan sanksi skorsing jabatan ketua umum selama 3 hingga 6 bulan, yang akan dibahas lebih lanjut dan ditetapkan dalam forum Majelis Permusyawaratan Pusat (MPP) KAMMI. 

KAMMI menegaskan komitmennya untuk tetap menjadi kekuatan moral dan intelektual mahasiswa dalam memperjuangkan keadilan dan kebenaran.[M. Qori Al Mizan]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama