www.domainesia.com

Peluncuran Koperasi Merah Putih

JRB.ONEPemerintah akan meluncurkan Koperasi Merah Putih pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. Program ini bertujuan memperkuat sistem ekonomi nasional berbasis desa dan nilai kekeluargaan. Dikutip pada krusial, Kamis 15 Mei 2025.

Peran dan Syarat Pengawas Koperasi

Pengawas koperasi berperan penting menjaga transparansi dan tata kelola yang baik di tingkat desa. Berikut syarat menjadi pengawas:

  • Berpengetahuan dan terampil, jujur, dan berdedikasi.
  • Tidak pernah terlibat dalam kebangkrutan atau tindak pidana keuangan dalam 5 tahun terakhir.
  • Bukan keluarga langsung (sedarah/semenda derajat pertama) dari pengurus atau pengawas lain.
  • Ketua Pengawas dijabat oleh Kepala Desa/Lurah secara ex-officio.
  • Wajib berasal dari warga desa/kelurahan setempat.
  • Jumlah pengawas ganjil, minimal 3 orang (1 ketua, 2 anggota).
  • Diharapkan ada keterwakilan perempuan untuk menjamin inklusivitas.

Proses Seleksi dan Pelatihan

  • Pengawas dipilih melalui rapat anggota secara terbuka.
  • Pelatihan intensif selama 5 hari akan digelar mulai Agustus 2025.
  • Materi meliputi: pengawasan berbasis risiko, anti pencucian uang, pembacaan laporan keuangan, dan tata kelola koperasi.

Tugas Pengawas

  • Menjalankan fungsi kontrol terhadap kegiatan koperasi.
  • Menyampaikan laporan keuangan secara rutin kepada masyarakat desa.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama