Banda Aceh | JRB.ONE - Forum Koordinasi Daerah (Forkorda) Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Aceh resmi mengusulkan enam wilayah baru ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai bagian dari pemekaran wilayah. Usulan ini sudah didukung penuh oleh Pemerintah Aceh dan DPR Aceh.
Enam wilayah yang diajukan adalah:
- Aceh Raya (pemekaran dari Aceh Besar)
- Kota Melabu (dari Aceh Barat)
- Aceh Selatan Jaya (dari Aceh Selatan)
- Selaut Besar (dari Simeulue)
- Aceh Malaka (dari Aceh Utara)
- Kota Panton Labu (dari Aceh Utara)
Forkorda CDOB menekankan pentingnya pencabutan moratorium pemekaran dan penerbitan regulasi yang jelas agar proses ini dapat berjalan sesuai hukum. Mereka menyebut pemekaran sebagai langkah strategis untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, dan pemerataan pembangunan terutama di daerah terpencil.
Masyarakat di enam wilayah tersebut menyambut baik usulan ini dan berharap pemerintah pusat segera memberikan tanggapan positif. Forkorda CDOB terus mendorong koordinasi dan sosialisasi demi mewujudkan aspirasi masyarakat Aceh.[*]