Meulaboh | JRB.ONE - Pemerintah Indonesia berencana mencabut moratorium pemekaran daerah, membuka peluang bagi Meulaboh di Aceh Barat Selatan untuk menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB). Kota ini dinilai sangat siap secara administratif, ekonomi, dan sumber daya manusia.
Meulaboh sudah lama menjadi pusat aktivitas ekonomi dan pelayanan publik, namun kerap terkendala karena masih berada di bawah kabupaten.
Langkah ini didukung oleh penyusunan dua Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang akan menjadi dasar hukum pemekaran wilayah. Hal ini dikutip kepada Dialeksis, Minggu (27/04/2025)
Akademisi Aduwina Pakeh menegaskan bahwa pemekaran Meulaboh adalah kebutuhan nyata untuk mengelola potensi daerah dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik.
Jika moratorium dicabut, Meulaboh berpeluang besar segera menjadi kota mandiri yang mempercepat pembangunan kawasan Aceh Barat Selatan.[*]