Kajati Aceh Berganti: Jaksa Agung Tekankan Pemberantasan Korupsi Hingga Pelosok

Jakarta | JRB.ONE – Jaksa Agung S.T. Burhanuddin resmi melantik Yudi Triadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh dalam upacara khidmat di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (23/4/2025).

Kabar pelantikan ini disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, melalui keterangan pers.

Dalam amanatnya pada momen pelantikan tersebut, Jaksa Agung S.T. Burhanuddin menyampaikan bahwa rotasi dan promosi jabatan merupakan langkah strategis untuk memperkuat institusi Kejaksaan melalui peningkatan kinerja dan regenerasi sumber daya manusia.

Lebih lanjut, Jaksa Agung menyatakan keyakinannya bahwa para pejabat yang baru dilantik, termasuk Yudi Triadi, memiliki integritas, kapabilitas, serta pengalaman yang mumpuni untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

"Kepada Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru [Aceh], saya secara khusus menekankan pentingnya memahami dinamika hukum yang berlaku di wilayah Aceh. Selain itu, prioritas utama adalah memperkuat upaya pemberantasan tindak pidana korupsi hingga ke tingkat Kejaksaan Negeri dan cabang-cabangnya," tegas Jaksa Agung.

Selain fokus pada pemberantasan korupsi, Jaksa Agung juga menginstruksikan seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi untuk terus menjalin sinergi yang kuat dengan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Optimalisasi fungsi pengawasan internal serta pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang tepat sasaran juga menjadi perhatian utama.

Tak lupa, Jaksa Agung mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan, yang saat ini berada di angka 75 persen berdasarkan survei Lembaga Survei Indonesia (LSI).

Beliau menekankan bahwa sumpah jabatan bukanlah sekadar formalitas, melainkan sebuah komitmen moral yang wajib dipegang teguh dalam setiap tindakan dan pelaksanaan tugas. Semakin tinggi jabatan yang diemban, semakin besar pula tanggung jawab untuk bersikap bijak dan profesional.

"Saya tidak akan ragu untuk mencopot jabatan siapapun yang menyalahgunakan kewenangannya. Ini adalah peringatan keras," pungkas Jaksa Agung.[*]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama