HIMAT Tolak Dukungan FAKSI Aceh terhadap RUU TNI: Sikap Tegas Mahasiswa


Aceh Timur | JRB.ONE - Himpunan Mahasiswa Aceh Timur (HIMAT) Lhokseumawe – Aceh Utara menyatakan sikap tegas menolak dukungan yang diberikan oleh Front Anti Kejahatan Sosial (FAKSI) Aceh terhadap revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI). HIMAT menilai revisi ini berpotensi memberikan kewenangan berlebih kepada militer dalam ranah sipil, yang dapat mengancam demokrasi dan prinsip supremasi hukum di Indonesia.

Ketua Umum HIMAT, Zulkarnaini, menegaskan bahwa perubahan dalam regulasi yang berkaitan dengan institusi militer harus dilakukan dengan mempertimbangkan keseimbangan antara pertahanan negara dan hak-hak sipil masyarakat. “Kami menolak segala bentuk regulasi yang membuka celah bagi militer untuk terlibat lebih dalam dalam urusan sipil. Demokrasi harus tetap dijaga, dan supremasi sipil harus ditegakkan,” ujarnya.

HIMAT menyoroti beberapa poin dalam revisi RUU TNI yang dianggap kontroversial, termasuk perluasan peran TNI dalam sektor non-militer tanpa pengawasan yang ketat dari lembaga sipil. Menurut organisasi ini, hal tersebut berpotensi mengikis prinsip demokrasi dan mengancam hak-hak warga negara. “TNI memiliki peran yang penting dalam pertahanan negara, tetapi setiap kebijakan yang memperluas kewenangannya harus diawasi agar tidak bertentangan dengan prinsip demokrasi yang telah diperjuangkan,” tambah Zulkarnaini, Sabtu, 29 Maret 2025.

Sebagai bentuk konkret dari penolakan ini, HIMAT berencana untuk menggalang dukungan dari mahasiswa serta masyarakat sipil dalam menyuarakan aspirasi mereka kepada pemerintah. Selain itu, HIMAT juga akan mengadakan diskusi terbuka dan kajian akademis guna memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada mahasiswa mengenai dampak revisi ini.

HIMAT mengajak seluruh mahasiswa untuk tetap kritis dalam mengawal isu-isu nasional dan tidak tinggal diam terhadap kebijakan yang dapat merugikan kepentingan rakyat. Organisasi ini berkomitmen untuk terus menyuarakan kepentingan mahasiswa dan masyarakat demi menjaga stabilitas demokrasi serta supremasi hukum di Indonesia.[am]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama