BPH Migas Tegaskan Barcode BBM Subsidi Wajib Diterapkan di Aceh

 


Jakarta | JRB.ONE – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menolak permintaan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, untuk menghapuskan penggunaan barcode dalam pembelian BBM bersubsidi di Aceh. Penolakan tersebut disampaikan melalui surat resmi kepada kementerian terkait.

BPH Migas beralasan bahwa penerapan barcode penting untuk memastikan distribusi BBM subsidi yang lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Empat alasan utama yang disampaikan adalah: pertama, subsidi BBM hanya untuk yang berhak, kedua, transparansi penggunaan dana APBN, ketiga, barcode sebagai alat pengawasan real-time, dan keempat, penerapan teknologi digital untuk mengurangi penyelewengan.

Meskipun memahami kekhususan Aceh, BPH Migas menegaskan bahwa prinsip transparansi harus tetap dijaga. Sementara itu, Pemerintah Aceh berencana untuk mengkaji lebih lanjut kebijakan ini dan membentuk tim khusus guna memastikan distribusi BBM yang adil dan sesuai aturan.[*]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama