Pj. Sekda Aceh Utara Klarifikasi Isu Pengalihan Beasiswa Santri dalam Rapat Paripurna DPRK

Aceh Utara | JRB.ONEPj. Sekda Aceh Utara, Dayan Albar, S.Sos., M.A.P., memberikan sambutan dalam Rapat Paripurna DPRK Aceh Utara yang digelar di Ruang Sidang DPRK Aceh Utara, Landing Kecamatan Lhoksukon, pada Senin, 6 Januari 2025. Rapat tersebut juga menandai pembukaan Masa Persidangan II DPRK Aceh Utara Tahun Sidang 2025.

Dalam rapat, muncul isu mengenai pengalihan beasiswa untuk 1.500 santri Aceh Utara. Beberapa anggota DPRK mempertanyakan alokasi bantuan bagi santri, terutama terkait proses verifikasi ulang yang sedang dilakukan pemerintah.

Ketua Komisi I DPRK, Tajuddin, menyarankan agar Baitulmal Aceh Utara dievaluasi secara menyeluruh untuk memastikan bantuan tepat sasaran. "Evaluasi menyeluruh terhadap Baitulmal sangat penting, agar bantuan yang disalurkan benar-benar mengenai yang membutuhkan," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Pj. Sekda Dayan Albar menjelaskan bahwa beasiswa tersebut tidak dialihkan, melainkan sedang dalam proses verifikasi ulang. Hal ini disebabkan adanya permohonan dari sekitar 7.000 santri, sementara anggaran yang tersedia hanya untuk 1.500 orang.

"Kami ingin memastikan bahwa bantuan yang diberikan sesuai dengan kriteria yang tepat. Oleh karena itu, proses verifikasi ulang sangat diperlukan. Bantuan ini akan direalisasikan pada tahun 2025 setelah melalui tahapan verifikasi yang matang," tegas Dayan Albar.[*]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama