Dalam rapat, muncul isu mengenai pengalihan beasiswa untuk 1.500 santri Aceh Utara. Beberapa anggota DPRK mempertanyakan alokasi bantuan bagi santri, terutama terkait proses verifikasi ulang yang sedang dilakukan pemerintah.
Ketua Komisi I DPRK, Tajuddin, menyarankan agar Baitulmal Aceh Utara dievaluasi secara menyeluruh untuk memastikan bantuan tepat sasaran. "Evaluasi menyeluruh terhadap Baitulmal sangat penting, agar bantuan yang disalurkan benar-benar mengenai yang membutuhkan," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Pj. Sekda Dayan Albar menjelaskan bahwa beasiswa tersebut tidak dialihkan, melainkan sedang dalam proses verifikasi ulang. Hal ini disebabkan adanya permohonan dari sekitar 7.000 santri, sementara anggaran yang tersedia hanya untuk 1.500 orang.
"Kami ingin memastikan bahwa bantuan yang diberikan sesuai dengan kriteria yang tepat. Oleh karena itu, proses verifikasi ulang sangat diperlukan. Bantuan ini akan direalisasikan pada tahun 2025 setelah melalui tahapan verifikasi yang matang," tegas Dayan Albar.[*]