Pj Bupati Aceh Jaya Resmikan Wisma Jangkar di Lhok Kubu

 


Aceh Jaya | JRB.ONE - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Jaya, Dr. A. Murtala, M.Si, meresmikan Wisma Jangkar yang terletak di Komplek Eks Kantor BRR Lhok Kubu (Gedung Pinere) pada Selasa, 31 Desember 2024. Wisma yang dikelola oleh Dinas Perhubungan dan Pertanahan Kabupaten Aceh Jaya ini diharapkan dapat mendukung pelayanan masyarakat dan pengembangan daerah, Selasa, 31 Desember 2024.

Dalam sambutannya, Dr. Murtala menyatakan bahwa peresmian Wisma Jangkar adalah langkah strategis untuk memanfaatkan aset daerah secara maksimal. "Wisma Jangkar diharapkan menjadi fasilitas yang mendukung berbagai kegiatan pemerintah dan masyarakat, baik sebagai tempat penginapan maupun fasilitas lainnya," ujarnya.

Pj Bupati juga menekankan pentingnya pengelolaan yang profesional dan transparan agar fasilitas ini dapat beroperasi secara efisien dan memberikan kontribusi pada peningkatan pendapatan asli daerah.

Acara peresmian dihadiri oleh pejabat daerah, tokoh masyarakat, serta perwakilan instansi terkait. Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya berharap dengan adanya Wisma Jangkar, pelayanan kepada masyarakat akan lebih baik, dan aset daerah dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan. [Ms]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama