Jokowi Ikut Komentari Status Tersangka Hasto

Jakarta - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, memberikan komentar terkait langkah hukum yang diambil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku.

Jokowi, yang baru-baru ini dipecat dari PDIP, menanggapi dengan cara normatif. la menyatakan bahwa langkah hukum yang dilakukan oleh KPK patut dihormati oleh semua pihak.

"Hormati seluruh proses hukum yang ada," kata Jokowi di Solo, seperti yang dilansir pada media Repelita, Rabu, 25 Desember 2024.

Jokowi juga menghindari keterlibatan lebih lanjut dalam isu ini, terutama yang berkaitan dengan status hukum Hasto. "Sudah purnatugas, pensiunan, enggak tahu," ujar Jokowi singkat.

Nama Jokowi sendiri disinggung oleh PDIP dalam penetapan tersangka Hasto. Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy menyebutkan bahwa Hasto adalah korban politik atas sikap kritis partainya terhadap kebijakan-kebijakan yang diterapkan pada akhir masa pemerintahan Jokowi.

"Alasan sesungguhnya adalah motif politik, terutama karena Sekjen PDIP tegas menentang upaya-upaya yang merusak demokrasi, konstitusi, juga terhadap cawe-cawe, penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power di penghujung kekuasaan mantan Presiden Joko Widodo," kata Ronny.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama